Survey KRK di Kecamatan Jabung
Salah satu syarat utama pengurusan IMB adalah Keterangan Rencana Kabupaten (KRK). KRK adalah infromasi persyaratan tata bangunan dan tata lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah pada lokasi tertentu.
Penerbitan KRK menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang sejak tahun 2019 yang sebelumnya dipegang oleh DPMPTSP. Pada Hari Kamis (23/9), Staf Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) peruntukan Gudang Pakan Ternak di Desa Sukolilo dan peruntukan Perumahan di Desa Gunungjati Kecamatan Jabung.