Perawatan Taman di Kecamatan Lawang
Untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman Kota yang ada di Kabupaten Malang dan untuk mengurangi polusi kendaraan, maka UPT Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan kegiatan rutin berupa pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan taman. Salah satu kegiatan rutin UPT Pengelolaan Taman yaitu perawatan taman di Kabupaten Malang sesuai dengan area tugas dan waktu yang telah dijadwalkan.
Pada hari Rabu (15/06) petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan rutin. Kegiatan tersebut berada di taman median tengah dalam jalan Tawang Argo Koordinator VII Lawang.