Asistensi Lanjutan Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Pada hari Jum’at (12/11), beberapa pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang terdiri dari Kepala Bidang Permukiman, seluruh PPKom dan Pejabat Pengadaan menghadiri Asistensi Lanjutan Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa pada DPKPCK. Acara bertempat di Ruang Rapat Kertanegara Lantai 3, Jl. Agus Salim No. 7 Malang.
Rapat ini menekankan kembali terkait kewajiban untuk mengimplementasikan tata kelola pengadaan barang dan jasa mulai dari proses perencanaan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa hal yang menjadi perhatian dan catatan antara lain: Konsolidasi/penggabungan terhadap pemaketan pekerjaan, Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan dasar kriteria penentuan calon penyedia barang dan jasa dengan metode pengadaan langsung.