Detail Berita

Perawatan Taman di Tugu Batas Kota Kepanjen

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari 2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Cara yang ditempuh oleh UPT Pengelolaan Taman yaitu melalui kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan pada taman yang ada di Kabupaten Malang yang dilakukan secara terarah, terukur dan berkesinambungan  Pada hari Kamis (09/09), petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman di sekitar Tugu Batas Kota Kepanjen.

Berita Lain