Pelatihan Penyusunan PPRG dan ARG Hari Terakhir
Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, partisipasi, pengambilan keputusan, dan mengontrol sumber-sumber daya serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan. Adapun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki- laki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang melaksanakan Pelatihan Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Acara ini berlangsung di Ruang Wansho, Regent Park Hotel, Malang, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 12-16 Klojen, Malang selama 3 hari dan menghadirkan Seluruh OPD di Kabupaten Malang, termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Pada hari terakhir diklat, Senin (6/12), selain adanya desk pembahasan PPRG, beberapa OPD juga diminta untuk memberikan paparannya terkait PPRG yang akan dilakukan di masing-masing OPD tersebut.