Bimtek Penyusunan SKP
Penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional, telah dilakukan di Pemkab Malang beberapa waktu yang lalu. Imbas dari penyederhanaan tersebut salah satunya perubahan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi para pejabat fungsional hasil penyetaraan. Maka dari itu Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan SKP bagi Pejabat Fungsional di Pemkab Malang Tahun 2021 berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PERMENPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021.
Pada hari Rabu (27/10), Staf Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan SKP bagi Pejabat Fungsional Tahun 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Savana Hotel & Conventions Jl. Letjen Sutoyo, No. 30-34, Malang.