Detail Berita

Perawatan Taman Median Dalam Jl. Argopuro

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari 2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Pada hari Selasa (23/11) petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan penyiraman tanaman di area Taman Median Dalam Jl. Argopuro, Kabupaten Malang. Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman.

Berita Lain