Rapat Percepatan Program BSPS Perumahan Swadaya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menggulirkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah ke beberapa daerah. Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni.
Di Kabupaten Malang, OPD yang memiliki tupoksi dalam peningkatan kualitas rumah layak huni adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Pada Jum’at (20/5), Tim Teknis Bidang Perumahan DPKPCK mengikuti Rapat Percepatan Program BSPS Perumahan Swadaya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kasembon. Rapat Percepatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam ikut serta bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.