Perawatan Taman Kehati
Pada tanggal 4 September 2024, UPT Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan perawatan di Taman Kehati Ngadilangkung, Kepanjen. Kegiatan ini meliputi pemangkasan tanaman, penggemburan tanah, penyiangan gulma, pembentukan tanaman, pemupukan, penyiraman, serta pembersihan sampah taman. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian taman, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi masyarakat sekitar